EKONOMI

Inpres Kenaikan HPP Beras Selesai Bulan Ini
Oleh: Laela Zahra
Jumat, 20 Januari 2012, 14:12 WIB

INILAH.COM, Jakarta - Pemerintah mengupayakan penyelesaian pengganti Inpres No.7 Tahun 2009 yang mengatur Harga Pembelian Pemerintah (HPP) di bulan Januari 2012.

Demikian ditegaskan Wakil Menteri pertanian, Rusman Heriawan di Kantor Wakil Presiden, Jumat (20/1). "Tadi saya bicara dengan dirutnya, kita sudah berusaha makanya HPP akhir Januari lah, supaya Februari ada panen itu sudah ada kepastian hukum buat Bulog," katanya.

Dalam penyiapan inpres HPP tersebut merupakan usulan menteri pertanian yang dikompromikan dengan Perum Bulog dan Kemendag dan Kementan. Untuk usulan kenaikan HPP diharapkan 27-28% dari Inpres HPP tahun 2009.

Pembahasan tentang keniakan HPP tersebut seputar opsi mempertahankan harga tebus untuk beras keluarga miskin (raskin) sebesar Rp1.600 per kg. Dampaknya kalau HPP raskin dinaikkan maka anggaran yang dialokasikan juga akan bertambah. Dengan demikian simulasinya kalau ada kenaikan menjadi Rp2.000 dan Rp2.500.

"Kita ingin HPP dinaikkan tetapi dampaknya terhadap raskin tidak boleh mengalami kenaikan melebihi kenaikan HPP. Kita harus paham, yang menerima HPP nanti juga petani. Penerima raskin 65% juga petani. Jadi harus memperhatikan dua-duanya," jelasnya.

Pihaknya menginginkan kalau terjadi kenaikan harga tebus raskin maka harus bersamaan dengan kenaikan HPP. Kita cenderung usulan 27-28 persen. Ini harga transaksi aktual yang terjadi pada bulan-bulan sekarang," katanya.

Share berita: Facebook | Twitter

BERITA TERKAIT

Populer | Kembali ke atas | Indeks