EKONOMI

Presiden Setujui Pansel OJK
Oleh: Dian Ichsan Siregar
Jumat, 20 Januari 2012, 14:55 WIB

INILAH.COM, Jakarta - Presiden telah menyetujui panitia seleksi yang terdiri dari 9 orang, untuk memilih calon Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) .

Menteri Keuangan, Agus Martowardojo mengatakan hal itu ketika ditemui di Gedung Kementerian Keuangan, Jumat (20/1). Keputusan presiden terkait panitia seleksi Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah keluar hari ini dan juga telah ditetapkan sesuai dengan undang-undang.

"Keputusan Presiden (Keppres) mengenai panitia seleksi OJK sudah keluar dan juga telah ditetapkan sesuai dengan undang-undang. Presiden telah menetapkan dan pansel itu sendiri ada representasi dari pemerintah, Bank Indonesia yang mewakili sektor keuangannya, dan nantinya berjumlah 9 orang," ujarnya.

Menkeu menjadi ketua dan merangkap anggota dan 8 anggota lainnya Darmin Nasution (Gubernur Bank Indonesia), Fuad Rahmani (Dirjen Pajak), Halim Alamsyah (Deputi Gubernur BI), Mahmudin Yasin (Sekertaris Kementerian BUMN), Ahmad Daniri (pelaku pasar modal), Gunarni Suwono (wakil perbankan), Aryanti (perwakilan sektor keuangan non perbankan dan Chatib Basri (dari akademisi).

"Jadi itu adalah 9 panitia seleksinya, kami menerima baik penunjukkan presiden tersebut untuk jadi pansel tersebut," tegasnya. Ia pun menjelaskan, tugas utama pansel memilih dewan komisioner OJK.

Prosesnya dengan melakukan seleksi untuk 21 nama diajukan presiden pada tanggal 21 Maret mendatang. "Dan nanti diharapkan 21 juli 2012 sudah terbentuk dewan komisioner OJK," jelasnya. [hid]

Share berita: Facebook | Twitter

BERITA TERKAIT

Populer | Kembali ke atas | Indeks