INILAH.COM, Jakarta - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) berhasil mencegah importasi steel scrap yang terkontaminasi limbah B3 (barang berhaya dan beracun) sebanyak 113 kontainer melalui pelabuhan Tanjungpriok pada Desember 2011 sampai Januari 2012.
Demikian disampaikan Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tanjungpriok, Iyan Rubiyanto usai membongkar isi kontainer di Pelabuhan Tanjungpriok Jakarta, Sabtu (28/1).
Iyan menjelaskan kontainer tersebut berisikan limbah B3 tersebut didatangkan dari dua negara yaitu Inggris dan Belanda. "Dari Inggris sebanyak 89 kontainer, sisanya yang 34 dari Belanda," kata Iyan.
Iyan menambahkan kontainer tersebut didatangkan oleh perusahan HHS yang tujuannya akan diolah menjadi besi. PT HHS merupakan importer produsen dengan status high risk dan memiliki nature of bussines sebagai importir scrap logam. [hid]