INILAH.COM, Shanghai - Apple dituduh melanggar merk dagang di China. Seperti apa?
Sebuah firma yang terhubung dengan Taiwan yang mengklaim kepemilikan merk dagang iPad di China telah mengisi tuntutan hukum terhadap Apple atas pelanggaran yang mereka tuduhkan, ungkap seorang pengacara. Demikian seperti yang dikutip dari ST.
Apple sebelumnya telah kalah di pengadilan terhadap Proview Technology tahun lalu di pengadilan China, karena Apple kurang bukti bahwa Proview telah melanggar merk dagang iPad.
Xie Xianghui, pengacara untuk pihak Proview, mengatakan bahwa mereka tidak mengisi surat tuntutan hukum melalui pengadilan dan membuat surat keluhan formal ke pemerintah setelah kasus tersebut mulai dijalankan di pengadilan.
"Kami meminta penghentian dari pelanggaran merk dagang ini," ujar Xie. [mor]