ARTIS

Hakim Berhalangan, Sidang Dewi Persik Ditunda Lagi
Oleh: Supriyanto
Rabu, 8 Februari 2012, 17:55 WIB

INILAH.COM, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum (JPU) gagal membacakan tuntutan untuk Dewi Persik. Jaksa mengaku belum siap dan sidang kembali ditunda.

Rencananya, Rabu (8/2) JPU akan membacakan tuntutan terhadap pemilik goyang gergaji itu. Namun agenda pembacaan tuntutan terpaksa ditunda lantaran pihak JPU mengaku belum siap mengajukan tuntutan untuk terdakwa yang terancam dengan pasal 351 KUHP, pasal penganiayaan.

Selain JPU tidak siap, ada lagi kendala alasan sidang ditunda. Ketua hakim yang memimpin sidang kasus penganiayaan Dewi Persik juga berhalangan hadir karena sedang menjalani diklat di Jawa Barat.

Dewi Persik menjalani proses sidang atas kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan oleh Julia Perez sebagai korban. Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi saat melakukan syuting film Arwah Goyang Jupe-Depe di kawasan Matraman, Jakarta Timur beberapa waktu lalu. [fei]

Share berita: Facebook | Twitter

BERITA TERKAIT

Populer | Kembali ke atas | Indeks