INILAH.COM, Jakarta - Setelah ditetapkan tersangka dan ditahan sejak tiga hari lalu, Bernaldi Kadir Djemar, alias Aldi, akhirnya mengajukan penangguhan penahanan.
Menurut kuasa hukum Aldi, Johnson Panjaitan saat ini hal tersebut masih diproses oleh pihak kepolisian.
"Tadi kami sudah menangguhkan penahanan. Mudah-mudahan kami akan memberikan lagi ke publik data-data yang kami miliki agar bukan hanya fitnah," uja Johnson saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (9/2).
Johnson menuturkan kasus perzinahan Zumi Zola dengan Aldi tersebut semakin menunjukkan ketidakjelasan, terlebih dengn ditahannya Aldi. Bahkan kasus tersebut, menurut Johnson, seperti direkayasa.
"Polisi semakin menunjukan ketidakprofesionalan. Jadi seperti sebuah skenario ya. Menunjukan bahwa rekayasanya sangat kuat. Mulai dari polres dan pihak polda digunakan untuk menutupi kasus perzinahan," tegasnya. [fei]