ARTIS

Terima Aduan Aldi, DPR Panggil Kapolda Metro Jaya
Oleh: Supriyanto
Senin, 13 Februari 2012, 21:00 WIB

INILAH.COM, Jakarta -Merasa ada intervensi dari pihak kepolisian, Aldi atau Bernaldi Djemat mengadu ke Komisi III DPR yang akan segera memanggi kapolda dan kapolres.

"Kami akan lakukan pemanggilan, dan minta penjelasan kepada Kapolda melalui Kapolresnya apakah penahanan itu penting dilakukan, urgensinya sejauh mana? Ini kan, cuma penganiayaan ringan," ujar Ahmad Yani, seorang anggota Komisi III DPR di Gedung DPR, Jakarta, Senin (13/2).

Tak sekedar menanyakan, DPR juga akan berusaha meminta penangguhan penahanan untuk Aldi.

"Kami tentu melalui Kapolda akan tanya kepada Kapolresnya agar korban diberikan penangguhan penahanan, karena kami yakini yang bersangkutan tidak akan menghilangkan barang bukti, dan tidak akan melarikan diri. Ini terkait kinerja kepolisian juga," jelas Bambang Soesatyo, anggota Komisi III DPR lainnya.

Sebagaimana Aldi melaporkan Zumi Zola atas dugaan perzinahan terhadap Penni Fernita Saputri, istrinya. Namun, terlebih dulu Aldi ditahan terkait gugatan Zumi Zola atas tindakan tidak menyenangkan. [aji]

Share berita: Facebook | Twitter

BERITA TERKAIT

Populer | Kembali ke atas | Indeks