INILAH.COM, Jakarta - Aldi atau Bernaldi Kadir Djemat tak terima dengan campur tangan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Untung Rajab yang dianggap memaksanya untuk berdamai dengan Zumi Zola. Komisi III DPR menilai tindakan kapolda itu wajar.
"Saya kira pertemuan itu tidak salah. Pertemuan itu masih dalam koridor hukum. Bahwa tidak harus perkara-perkara dibawa ke pengadilan. Kalo bisa damai dan kekeluargaan lebih baik," ungkap Ahmad Yani, anggota Komisi III DPR, usai menerima aduan keluarga Aldi di ruang rapat Komisi III, Gedung DPR, Jakarta, Senin (13/2).
Namun sebagai komisi terkait, Ahmad Yani berjanji akan melakukan koreksi pengaduan dari Aldi, seandainya ada penyalahgunaan kekuasaan dan wewenang.
"Itu yang akan kami lihat nanti. Tapi, usaha damai yang dilakukan kapolda itu tidak salah," papar Ahmad Yani.
Diketahui sebelumnya, Aldi melaporkan Zumi Zola atas tuduhan perzinahan ke Polda Metro Jaya. Kemudian Aldi langsung ditahan karena laporan Zumi Zola dengan tuduhan perbuatan tidak menyenangkan.
Sebelum penahanan tersebut, sempat ada pertemuan antara Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Untung Rajab dengan Kadir Djemat, Ayah Aldi. Dalam pertemuan itu, ayah Aldi diminta berdamai dan mencabut laporan. [aji]